Gudangnya ilmu ekonomi moneter

        Pengertian ekonomi moneter

 Secara sederhana sistem ekonomi moneter adalah suatu kegiatan yang berhubungan dengan ilmu keuangan atau ilmu ekonomi serta membahas tentang peran uang yang dapat berdampak pada stabilitas keuangan dan harga di suatu negara.


Umumnya, pengelola ekonomi moneter adalah dipegang pemerintah melalui bank sentral atau Bank Indonesia. 

       Jenis-jenis ekonomi moneter

 Menghadapi berbagai tantangan dan krisis ekonomi secara moneter, pemerintah memakai kebijakan moneter khusus untuk mengatasinya.

Jenis ekonomi moneter yang bisa dipertimbangkan, seperti:

    1. Kebijakan ekspansif

Kebijakan moneter ekspansif atau kebijakan ekspansif adalah suatu keputusan yang dilakukan pemerintah dala kom hal penambahan peredaran jumlah uang di masyarakat.

Kebijakan ekspansif berguna untuk menurunkan tingkat suku bunga bank, mengamankan aset sirkuit pemerintah, serta menurunkan kriteria cadangan bank.

Kebijakan ekspansif termasuk kebijakan yang tidak terlalu ketat atau mengekang masyarakat.

Diharapkan dengan adanya kebijakan ekspansif untuk mengatasi ekonomi secara moneter, maka bisa meminimalisir jumlah pengangguran serta mempercepat pertumbuhan ekonomi bangsa.

    2. Kebijakan moneter kontraktif

Selanjutnya, ada kebijakan moneter kontraktif. Yaitu, suatu kebijakan ekonomi secara moneter yang dilakukan agar bisa menurunkan peredaran jumlah uang di masyarakat.

Tak seperti kebijakan ekspansif yang memperluas atau menambah jumlah uang di suatu negara, kebijakan moneter kontraktif malah mengurangi.

Kebijakan moneter kontraktif dikenal juga dengan istilah politik uang ketat atau tight money policy. Fungsi utama kebijakan moneter kontraktif atau ekonomi secara moneter kontraktif adalah dapat mengurangi laju inflasi suatu negara.

Harapannya, suku bunga bank segera turun, sehingga surat berharga milik pemerintah juga meningkat.


      Kebijakan ekonomi moneter

  Kebijakan moneter adalah kebijakan yang dikeluarkan bank sentral untuk stabilisasi ekonomi seperti mengatur jumlah uang yang beredar. Selain pengaturan jumlah uang yang beredar, instrumen kebijakan moneter lainnya yakni penetapan suku bunga acuan dari bank sentral.

Secara umum, tujuan kebijakan moneter adalah 

1. Stabilitas ekonomi

2. Stabilitas harga

3. Stabilitas neraca pembayaran

4. Membuka lapangan pekerjaan


Di seluruh dunia, instrumen kebijakan moneter selalu dinantikan para analis ekonomi, investor, bankir, dan sebagainya. Ini karena setiap kebijakan moneter akan berpengaruh pada ekonomi secara makro.

Berikut ini 4 instrumen kebijakan moneter:

a. Kebijakan moneter diskonto adalah          upaya bank sentral untuk menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar dengan kebijakan suku bunga

b. Kebijakan moneter operasi pasar terbuka merupakan upaya mengendalikan jumlah uang beredar dengan pembelian atau penjualan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) atau instrumen lainnya di pasar modal

c. Kebijakan moneter cadangan kas adalah aturan dari bank sentral untuk bank-bank untuk menetapkan batas minimum uang harus dicadangkan sehingga tak bisa disalurkan untuk pinjam


     Tujuan kebijakan ekonomi moneter

Bank Indonesia memiliki tujuan mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Tujuan ini sebagaimana tercantum dalam UU No. 3 tahun 2004 pasal 7 tentang Bank Indonesia. Hal yang dimaksud dengan kestabilan nilai rupiah antara lain kestabilan terhadap harga-harga barang dan jasa yang tercermin pada inflasi.

Untuk mencapai tujuan tersebut, sejak tahun 2005 Bank Indonesia menerapkan kerangka kebijakan moneter dengan inflasi sebagai sasaran utama kebijakan moneter (Inflation Targeting Framework) dan menganut sistem nilai tukar yang mengambang (free floating).

Peran kestabilan nilai tukar sangat penting dalam mencapai stabilitas harga dan sistem keuangan. Oleh karenanya, Bank Indonesia juga menjalankan kebijakan nilai tukar untuk mengurangi volatilitas nilai tukar yang berlebihan, bukan untuk mengarahkan nilai tukar pada level tertentu.

Dalam pelaksanaannya, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk melakukan kebijakan moneter melalui penetapan sasaran-sasaran moneter (seperti uang beredar atau suku bunga) dengan tujuan menjaga sasaran laju inflasi yang ditetapkan oleh Pemerintah. Bank Indonesia juga dapat melakukan cara-cara pengendalian moneter berdasarkan Prinsip Syariah. Jika dirangkum, maka tujuan kebijakan moneter diantaranya :

1. Stabilitas Ekonomi

Stabilitas ekonomi adalah suatu keadaan di mana pertumbuhan ekonomi berlangsung secara terkendali dan berkelanjutan. Artinya, pertumbuhan arus barang/jasa dan arus uang berjalan seimbang.

2. Kesempatan Kerja

Kesempatan kerja akan meningkat bila produksi meningkat. Peningkatan produksi biasanya diikuti dengan perbaikan nasib para karyawan ditinjau dari segi upah maupun keselamatan kerja. Perbaikan upah dan keselamatan kerja akan meningkatkan taraf hidup karyawan dan pada akhirnya kemakmuran dapat tercapai.

3. Kestabilan Harga

Kestabilan harga ditandai dengan stabilitas harga barang dari waktu ke waktu. Harga yang stabil menyebabkan masyarakat percaya bahwa membeli barang pada tingkat harga sekarang sama dengan tingkat harga yang akan datang, atau daya beli uang dari waktu ke waktu adalah sama.

4. Neraca Pembayaran Internasional

Neraca pembayaran dapat dikatakan dalam keadaan seimbang apabila jumlah nilai barang yang diekspor sama dengan nilai barang yang diimpor. Untuk mendapatkan neraca pembayaran yang seimbang, pemerintah sering menjalankan kebijakan moneter. Contohnya adalah dengan cara melakukan devaluasi.

5. Menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi

Menjaga stabilitas harga dari banyaknya jumlah uang yang beredar, Meningkatkan kesempatan kerja, Memperbaiki posisi neraca perdagangan dan neraca pembayaran, jika negara mendevaluasi mata uang rupiah ke mata uang asing.


MEKANISME TRANSMISI KEBIJAKAN MONETER

keuangan tersebut kepada tujuan yang ingin dicapai, yang pada umumnya kestabilan harga, dengan mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi.Pertanyaannya adalah bagaimana proses pengaruh kebijakan moneter ini terjadi. Secara umum dapat dikatakan bahwa kebijakan moneter berpengaruh pada perputaran uang dalam ekonomi, yang tercermin pada perkembangan jumlah uang beredar, suku bunga, kredit, nilai tukar, serta berbagai variabel ekonomi dan keuangan lainnya. Bahkan kebijakan moneter berpengaruh pula pada ekspektasi para pelaku ekonomi di pasar keuangan dan di berbagai aktvitas ekonomi seperti ditunjukkan dengan pelemahan mata uang di seluruh dunia setelah pernyataan Greenspan di atas. Proses seperti ini menggambarkan suatu mekanisme yang dalam teori ekonomi moneter dikenal dengan sebutan transmisi kebijakan moneter. 

   Dalam tataran teori ekonomi moneter dan prakteknya di berbagai bank sentral, transmisi kebijakan moneter juga selalu menjadi topik yang penting dan menarik perhatian para ekonom dan otoritas moneter. Hal ini antara lain tercermin pada dua pertanyaan yang dikemukakan Bernanke dan Blinder (1992, hlm. 901), yaitu: (i) apakah kebijakan moneter dapat mempengaruhi ekonomi riil di samping pengaruhnya terhadap harga, dan (ii) jika ya, melalui mekanisme transmisi seperti apa pengaruh kebijakan moneter terhadap ekonomi tersebut terjadi. Kedua pertanyaan ini merupakan permasalahan yang penting dan kontroversial baik dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan moneter oleh bank sentral maupun dalam pembahasan teori ekonomi moneter oleh para ekonom. 

   Dalam konteks Indonesia, pertanyaan mengenai bagaimana mekanisme transmisi kebijakan moneter yang dilakukan Bank Indonesia sebagai otoritas moneter dapat mempengaruhi berbagai kegiatan ekonomi dan keuangan juga sering muncul di masyarakat. Sesuai UU No. 23 Tahun 1999 yang telah diamandemen dengan UU No. 3 Tahun 2004, tujuan Bank Indonesia adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah, yaitu kestabilan harga (inflasi) dan nilai tukar rupiah. Dalammelaksanakankebijakan moneter Bank Indonesia mempunyai instrumen moneter antara lain Operasi Pasar Terbuka (OPT), intervensi rupiah, sterilisasi valutaasing, fasilitas diskonto, Giro Wajib Minimum (GWM), dan SertifikatWadiah Bank Indonesia (SWBI).2 Pertanyaannya adalah bagaimana mekanisme transmisi yang terjadi dari sejak instrumen moneter iniditempuh Bank Indonesia hingga kemudian mempengaruhi berbagaikegiatan ekonomi dan keuangan dan pada akhirnya dapat mencapai tujuanakhir kebijakan moneter tersebut.   

Gambaran Umum Transmisi Kebijakan Moneter

Hakekat Mekanisme Transmisi Kebijakan Moneter.

 Dalam kenyataannya, mekanisme transmisi kebijakan moneter merupakan proses yang kompleks, dan karenanya dalam teori ekonomi moneter sering disebut dengan “black box” (Mishkin, 1995) seperti digambarkan dalam skema berikut. Hal ini terutama karena transmisi dimaksud banyak dipengaruhi oleh tiga faktor, yaitu (i) perubahan perilaku bank sentral, perbankan, dan para pelaku ekonomi dalam berbagai aktivitas ekonomi dan keuangannya, (ii) lamanya tenggat waktu (lag) sejakkebijakan moneter ditempuh sampai sasaran inflasi tercapai, serta (iii) terjadinya perubahan pada saluran-saluran transmisi moneter itu sendirisesuai dengan perkembangan ekonomi dan keuangan di negara yangbersangkutan. 


 Saluran Transmisi Kebijakan Moneter

1.  Saluran Uang

Seperti dikemukakan di atas, transmisi kebijakan moneter melalui saluran uang (money channel) mengacu pada dominasi peranan uang dalam perekonomian, yang pertama kali dijelaskan oleh Quantity Theory of Money (Fisher, 1911). Teori ini pada dasarnya menggambarkan kerangka kerja yang jelas mengenai analisis hubungan langsung yang sistematis antara pertumbuhan uang beredar dan inflasi, yang dinyatakan dalam suatu identitas yang dikenal sebagai “The Equation of Exchange” sebagai berikut: 

                      MV = PT

dimana jumlah uang beredar (M) dikalikan dengan tingkat perputaran uang atau income velocity (V) sama dengan jumlah output atau transaksi ekonomi/output riil (T) dikalikan dengan tingkat harga (P). Dengan kata lain, dalam keseimbangan, jumlah uang beredar yang digunakan dalam seluruh kegiatan transaksi ekonomi (MV) sama dengan jumlah output nominal, dihitung dengan harga yang berlaku, yang ditransaksikan dalam ekonomi (PT).

2. Saluran kredit

Seperti dijelaskan di atas, mekanisme transmisi kebijakan moneter melalui saluran uang secara implisit beranggapan bahwa semua dana yang dimobilisasi perbankan dari masyarakat dalam bentuk uang beredar (M1, M2) dipergunakan untuk pendanaan aktivitas sektor riil melalui penyaluran kredit perbankan. Dalam kenyataannya, anggapan seperti tidak selamanya benar. Selain dana yg tersedia, perilaku penawaran kredit perbankan juga dipengaruhi oleh persepsi bank terhadap prospek usaha debitur dan kondisi perbankan itu sendiri seperti pemodalan (CAR), jumlah kredit macet (NPL), dan Loan to Deposit Ratio (LDR). Selain itu, tidak semua permintaan kredit debitur dapat dipenuhi oleh bank-bank, khususnya karena kondisi keuangan debitur yang dinilai oleh bank tidak feasibel antara lain karena tingginya rasio utang terhadap modal (leverage), risiko kredit macet, moral hazard, dan sebagainya. Adanya informasi yang tidak simetris (assymetric information) antara bank dengan debitur seperti itu dapat menyebabkan pasar kredit tidak selalu berada dalam keseimbangan. 

3. Saluran suku bunga

Berbeda dengan saluran uang dan kredit yang mementingkan aspek kuantitas dari proses perputaran uang dalam ekonomi, saluran suku bunga (interest rate channel) lebih menekankan pentingnya aspek harga di pasar keuangan terhadap berbagai aktivitas ekonomi di sektor riil. Dalam kaitan ini, kebijakan moneter yang ditempuh bank sentral akan berpengaruh terhadap perkembangan berbagai suku bunga di sektor keuangan dan selanjutnya akan berpengaruh pada tingkat inflasi dan output riil.

4. Saluran Nilai Tukar

Seperti halnya saluran suku bunga, mekanisme transmisi kebijakan moneter melalui saluran nilai tukar (exchange rate channel) menekankan pentingnya pengaruh perubahan harga aset finansial terhadap berbagai aktivitas ekonomi. Dalam kaitan ini, pentingnya saluran nilai tukar dalam transmisi kebijakan moneter terletak pada pengaruh aset finansial dalam bentuk valuta asing yang timbul dari kegiatan ekonomi suatu negara dengan negara lain. Pengaruhnya tidak saja terjadi pada perubahan nilai tukar tetapi juga pada besarnya aliran dana yang masuk dan keluar suatu negara yang terjadi karena aktivitas perdagangan luar negeri maupun aliran modal investasi dalam neraca pembayaran. Selanjutnya perkembangan nilai tukar dan aliran dana luar negeri tersebut akan berpengaruh terhadap output riil dan inflasi negara yang bersangkutan. Semakin terbuka suatu perekonomian yang disertai dengan sistem nilai tukar yang mengambang dan sistem devisa bebas, maka semakin besar pula pengaruh nilai tukar dan aliran modal luar negeri tersebut. 

5. Saluran Harga Aset

Selain pengaruh melalui nilai tukar terhadap aset valuta asing, kebijakan moneter juga berpengaruh terhadap perkembangan harga-harga aset lain, baik harga aset finansial seperti yield obligasi dan harga saham, maupun harga aset fisik khususnya harga properti dan emas. Transmisi ini terjadi karena penanaman dana oleh para investor dalam portfolio investasinya tidak saja berupa simpanan di bank dan instrumen investasi lainnya di pasar uang rupiah dan valuta asing, tetapi juga dalam bentuk obligasi, saham, dan aset phisik. Dengan demikian, perubahan suku bunga dan nilai tukar maupun besarnya investasi di pasar uang rupiah dan valuta asing akan berpengaruh pula terhadap volume dan harga obligasi, saham, dan aset fisik tersebut.

6. Saluran Ekspektasi

Dengan semakin meningkatnya ketidakpastian dalam ekonomi dan keuangan, saluran ekspektasi (expectation channel) semakin penting dalam mekanisme transmisi kebijakan moneter ke sektor riil. Para pelaku ekonomi, dalam menentukan tindakan bisnisnya, akan mendasarkan pada prospek ekonomi dan keuangan ke depan. Mereka akan membentuk persepsi tertentu terhadap kecenderungan perkembangan berbagai indikator ekonomi dan keuangan. Di samping persepsi yang bersifat individual, eskpektasi para pelaku ekonomi dimaksud biasanya akan dipengaruhi pula oleh perkembangan berbagai indikator ekonomi dan keuangan tersebut serta antisipasinya terhadap langkah-langkah kebijakan ekonomi yang ditempuh pemerintah dan bank sentral. 



PENDALAMAN PASAR UANG DI INDONESIA


1. Menyusun Strategi Nasional

Bank Indonesia, OJK, dan Kementerian Keuangan yang tergabung dalam FK-PPPK mengambil inisatif menyusun  SN-PPPK untuk meningkatkan peran pasar keuangan  sebagai salah satu sumber pembiayaan ekonomi.Strategi  nasional menjadi komitmen bersama ketiga otoritas untuk  mencapai pasar keuangan yang dalam, likuid, efisien,  inklusif, dan aman. Strategi pengembangan pasar keuangan  dalam SN-PPPK disusun untuk mengoptimalkan peran pasar  keuangan sebagai sumber pembiayaan pembangunan,  dengan turut mendorong pembentukan struktur pasar yang  dapat mendukung stabilitas sistem keuangan. Struktur pasar  ini yang diharapkan dapat menjadikan: (i) pasar keuangan  mampu menyediakan alternatif sumber pembiayaan dan  investasi bagi pelaku usaha dan masyarakat; (ii) pasar  keuangan yang berjalan efisien dan aman; dan (iii) pasar  keuangan yang dapat memfasilitasi mitigasi risiko bagi para  pelaku pasar.  

Upaya peningkatan peran pasar keuangan sebagai pembiayaan ekonomi dilatarbelakangi oleh kondisi pasar  keuangan domestik yang belum dalam. Kondisi tersebut  tercermin dari sumber dan jumlah dana untuk pembiayaan  yang terbatas. Data lima tahun terakhir menunjukkansekitar 70% pembiayaan ekonomi bersumber dari kredit perbankan.

2.  Mendorong Pembiayaan melalui Efisiensi


Kebijakan pendalaman pasar keuangan Bank Indonesia pada 2018 untuk mendorong pembiayaan ekonomi  diarahkan melalui upaya peningkatan efisiensi pasar uang  dan pasar valuta asing (valas). Arah kebijakan ditempuh  karena pasar uang dan pasar valas yang efisien akan  memberikan kondisi yang kondusif bagi pelaku pasar dan  pelaku usaha untuk mendapatkan dan/atau mengelola  dana/likuiditas jangka pendek serta untuk memenuhi  kebutuhan akan pertukaran dana valas. Selanjutnya, pasar  uang dan pasar valas yang efisien juga dapat menunjang  kelancaran bisnis usaha sekaligus pengelolaan risiko  bagi pelaku pasar dan pelaku usaha, baik risiko likuiditas  perusahaan maupun risiko pasar, khususnya risiko  perubahan suku bunga dan nilai tukar. Dengan kata lain,  harga-harga yang efisien di pasar keuangan, didukung  dengan risiko yang terkelola dengan baik, diharapkan dapat  mendorong peningkatan minat investasi jangka panjang  oleh pelaku pasar dan pelaku usaha. Pada gilirannya,  keseluruhan kondisi tersebut dapat meningkatkan efisiensi  pembiayaan bagi perekonomian.  

3. Mempercepat Pendalaman Pasar Modal 

Kebijakan mempercepat pendalaman pasar modal ditempuh melalui pendalaman pada pasar surat berharga negara (SBN)  dan pasar obligasi korporasi, serta peningkatan efisiensi pasar  saham. Pendalaman pasar SBN dilakukan melalui penguatan  basis investor domestik, dengan tetap mendorong peningkatan  likuiditas surat utang negara (SUN) untuk mendukung  pembentukan risk-free yield curve. Pendalaman obligasi  korporasi dilakukan dengan memperkuat segmen pasar  pemodal profesional. Sementara itu, peningkatan efisiensi di  pasar saham dilakukan melalui percepatan siklus penyelesaian  transaksi. 

4.  Memperluas Inovasi Pembiayaan Infrastruktur

Kebijakan memperluas inovasi pembiayaan infrastruktur difokuskan pada upaya mendorong peran swasta dalam  pembiayaan, memperkaya inovasi instrumen pembiayaan,  serta mempercepat pembiayaan melalui program  pendampingan dan fasilitasi. Peningkatan peran swasta  diperlukan mempertimbangkan kebutuhan dana yang sangat  besar untuk pembangunan infrastruktur yakni sekitar 5.519  triliun Rupiah.19 Pembiayaan diharapkan dapat disediakan  oleh Pemerintah dari anggaran pendapatan dan belanja  negara (APBN), serta anggaran pendapatan dan belanja daerah  (APBD) hanya sekitar 50%. Sementara itu, kapasitas perbankan  dalam menyediakan pinjaman termasuk di dalamnya  untuk pembiayaan infrastruktur, makin terbatas. Untuk itu  sumber pembiayaan dari swasta sangat dibutuhkan. Upaya  mendorong peningkatan peran swasta perlu disertai dengan  pengayaan instrumen pembiayaan, untuk dapat menampung  dana investasi swasta yang sesuai dengan tujuan investasi  dan profil risiko yang diinginkan. Dalam kaitan ini, program  pendampingan dan fasilitasi dilakukan untuk mempercepat  proses pembiayaan untuk pembangunan infrastruktur.


PENGEDARAN UANG DI INDONESIA.


Pengedaran Uang Rupiah merupakan suatu rangkaian kegiatan mengedarkan atau mendistribusikan Rupiah di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kegiatan pengedaran Uang Rupiah mencakup distribusi Uang Rupiah dan layanan kas. Kegiatan distribusi Uang Rupiah dilakukan untuk memenuhi kebutuhan kas di seluruh wilayah kerja Bank Indonesia baik dalam bentuk pengiriman uang (remise) dari KPBI ke KPwBI maupun pengembalian uang (retur) dari KPwBI ke KPBI. Sementara itu, kegiatan layanan kas bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat melalui penarikan dan penyetoran perbankan, termasuk Kas Titipan, serta penukaran uang rusak/cacat/lusuh kepada masyarakat melalui Kas Keliling dan kerja sama dengan perbankan dan/atau instansi lain.

Mekanisme distribusi uang Rupiah dilakukan dari Kantor Pusat Bank Indonesia kepada Kantor-kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwDN) yang berfungsi sebagai Kantor Depo Kas (KDK), dan untuk selanjutnya oleh KDK didistribusikan lagi kepada KPwDN lainnya. Moda transportasi utama yang digunakan adalah moda transportasi darat (truk dan kereta api) dan laut (kapal barang dan kapal penumpang). Dalam kondisi tertentu, moda transportasi udara (pesawat) juga digunakan untuk melakukan distribusi uang oleh Bank Indonesia. Untuk menjaga kelancaran distribusi uang, Bank Indonesia terus meningkatkan kerja sama dengan berbagai instansi seperti penyedia moda transportasi dan penyedia pengawalan dan pengamanan jalur distribusi.


Tugas 

menjelaskan pasar uang,pasar barang dan pasar valuta asing kemudian dikaitkan dengan kebijakan moneter.

Jawaban:

              A. PASAR UANG


       1. Pengertian Pasar Uang

        Di dunia investasi, pengertian pasar uang adalah kegiatan perdagangan surat berharga (efek) untuk memenuhi permintaan dan penawaran dana dalam jangka waktu pendek tanpa batasan tempat. Karena periode tempo pasar uang sangat pendek dan tujuan utamanya untuk membantu orang yang memerlukan dana, sehingga nama lain pasar uang adalah pasar kredit jangka pendek.

        Ciri-ciri pasar uang adalah periode temponya sangat pendek sehingga hanya bisa memenuhi permintaan dan penawaran dana dibutuhkan dalam jangka pendek. Mekanisme pasar uang dikhususkan untuk menjembatani antara pihak memerlukan dana dengan orang dengan dana berlebih.


        2. Fungsi Pasar Uang

Keberadaan pasar uang membawa manfaat pada banyak pihak, baik investor, pengusaha, dan pemerintah. Adapun fungsi pasar uang adalah sebagai berikut.

-Mempermudah Emiten Memperoleh           Bantuan Dana Jangka Pendek

-Meningkatkan Laju Pembangunan Negara

-Menghimpun Dana Masyarakat yang   Berlebih

-Mencegah Terjadinya Krisis

-Menyediakan Opsi Investasi Low Risk Bagi   Investor


        3. Transaksi yang Terjadi dalam Pasar       Uang

Di dalam pasar uang terdapat berbagai macam transaksi yang dijadikan opsi dalam melakukan perdagangan, antara lain:

a. Pasar Uang Antar Bank

Pasar uang antar bank merupakan salah satu transaksi dalam pasar uang paling sering dijumpai. Perdagangan pasar uang sebagian besar melibatkan lembaga-lembaga perbankan yang saling meminjam dana satu sama lain demi memenuhi kebutuhan nasabahnya.

b. Jual Beli Sertifikat Utang

Transaksi pasar uang berikutnya yaitu melakukan jual beli sertifikat utang. Pihak pemerintah atau bank sentral menerbitkan surat utang (efek) kepada bank umum untuk dibeli sebagai suntikan modal bank sentral. Begitu pula sebaliknya, bank umum menjual surat utang kepada bank sentral agar memperoleh dana.

c. Transaksi Sertifikat Deposito

Sebuah transaksi dimana pihak bank menerbitkan surat berharga untuk dibeli nasabah dengan nominal tertentu, namun sertifikat tersebut dapat dipindahtangankan. Sehingga jenis transaksi tersebut dalam pasar uang adalah sertifikat deposito.


         B. PASAR BARANG


   1. Pengertian Pasar Barang

 Secara umum, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, pasar memiliki arti sebagai tempat bertemunya penjual dan pembeli. Secara lebih luas lagi, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia pula, pasar memiliki arti kekuatan penawaran dan permintaan, tempat penjual yang ingin menukar barang atau jasa dengan uang, dan pembeli yang ingin menukar uang dengan barang atau jasa.

Pasar barang atau pasar komoditas merupakan proses interaksi antara permintaan dan penawaran terhadap barang dan jasa. Dalam sistem perekonomian tertutup, permintaan utama berasal dari sektor rumah tangga sebagai konsumen atau pembeli dan pemerintah selaku produsen atau penjual. Dalam hal ini, sektor rumah tangga yang bertindak sebagai konsumen, akan membeli barang dan jasa dari perusahaan, kemudian melakukan pembayaran dengan uang, sebagai alat pembayaran yang sah.


      2. Ciri-ciri Pasar Barang


a. Adanya calon penjual dan pembeli dalam pasar 

Secara umum, pasar merupakan tempat bertemunya penjual dan pembeli, kemudian ada tawar menawar, dan melakukan transaksi. Jika hanya ada penjual saja atau pembeli saja, maka tidak dapat dikatakan sebagai pasar.

b. Adanya suatu barang atau jasa yang hendak diperjual belikan didalam pasar 

Suatu pasar, disebut sebagai pasar, atau khususnya disebut sebagai pasar barang, karena di dalamnya ada barang atau jasa yang akan dijual. Jadi secara nyata, calon pembeli yakin, bahwa barang atau jasa yang diinginkan benar-benar ada, sesuai dengan kondisi yang diinginkan, bukan barang atau jasa fiktif.

c. Adanya sebuah Interaksi antara penjual dan  pembeli baik secara langsung maupun tidak langsung

Aktivitas kegiatan ekonomi di pasar barang, interaksi dapat dilakukan oleh penjual atau pembeli secara langsung maupun tidak langsung. Secara langsung, calon pembeli dan penjual, saling bertemu untuk melakukan transaksi di suatu tempat yang telah disepakati, atau pasar itu sendiri.

Di era modern sekarang, pembeli tidak perlu bertemu secara langsung, bahkan transaksi dapat dilakukan kedua belah pihak, meski jarak mereka terpisah jauh. Teknologi akan membantu calon penjual dan pembeli untuk menjual atau membeli barang maupun jasa sesuai dengan yang dibutuhkan, kemudian dapat melakukan pembayaran dengan sistem yang disepakati.


d. Adanya suatu proses permintaan dan penawaran oleh kedua belah pihak


Agar barang atau jasanya laku, penjual perlu melakukan penawaran, dalam hal ini bisa berbentuk promosi dengan memasang iklan komersial di berbagai media beriklan. Setelah dibaca oleh calon pembeli, dan merasa sesuai dengan barang dan jasa yang diinginkan, maka calon pembeli akan merespon dengan permintaan.


    3. Macam-macam pasar barang


    a. Pasar barang nyata/ riil

Pasar barang nyata merupakan sebuah pasar yang menjual produk dalam bentuk barang yang bentuk fisiknya jelas, seperti terlihat, dan dapat dipegang.

Di pasar ini, penjual dan pembeli bertemu secara langsung, ada proses tawar menawar, barang yang dijual ada di tempatnya, ada transaksi, pembayaran dilakukan secara tunai, dan barang dibawa langsung oleh pembeli. Sebagai contoh, semua pasar tradisional yang ada di kota kalian, merupakan pasar barang nyata, seperti Pasar Induk Kramat Jati, di Jakarta, Pasar Beringharjo, di Yogyakarta, Pasar Klewer, di Surakarta, Pasar Atom, di Surabaya, dan banyak lagi pasar sejenis.

      b. Pasar barang abstrak

Pasar barang abstrak berkebalikan dengan pasar barang riil. Pasar barang abstrak merupakan sebuah pasar yang menjual produk yang tidak terlihat atau dengan kata lain, produknya tidak riil secara fisik. Di pasar ini, penjual dan pembeli bertemu secara maya. Penjual menawarkan barang melalui media digital, kemudian pembeli merespon melalui, telepon, surat elektronik, atau whatsapp chat.

Sebagai contoh dari pasar jenis ini adalah pasar kopi, toko online, pasar karet, pasar tembakau, pasar timah, dan lain sebagainya.


      4. Fungsi Pasar Barang


Adapun fungsi pasar barang antara lain:


a. Sebagai tempat atau sarana untuk memperoleh informasi mengenai jenis barang yang diperdagangkan di pasar dunia.

b. Sebagai tempat atau sarana untuk mengadakan aktivitas transaksi berbagai barang yang berlaku di pasaran dunia.

    

     5. Manfaat Pasar Barang / Komoditas


Setelah kita mengulas fungsi dari pasar barang, ada baiknya, kita juga mengetahui manfaat dari pasar barang:


-Mempermudah penjualan atau pemasaran   barang (bagi penjual/produsen)

-Konsumen/pembeli dengan mudah   mendapatkan barang

-Sebagai penambah devisa (dari sisi   pemerintah)


    6. Bentuk- Bentuk Pasar Barang


a. Bentuk pasar barang berdasarkan cakupan area


Pasar lokal atau dalam istilah sederhana, merupakan pasar setempat, merupakan pasar yang hanya dikunjungi atau dipergunakan oleh anggota masyarakat suatu daerah dan daerah sekitar yang jaraknya tidak terlalu jauh dengan lokasi pasar ini.


Pasar daerah, merupakan pasar yang terdapat pada suatu daerah tertentu, misal pasar- pasar yang berada di kota atau kabupaten, biasanya masuk di bawah naungan Perusahaan Daerah (PD).

Pasar Nasional merupakan pasar yang memiliki lingkup yang lebih luas, karena cakupannya se luas wilayah negara tertentu.


        Pasar Internasional merupakan pasar yang memperdagangkan barang atau komoditi, dimana penjual dan pembelinya ada di seluruh dunia.


b. Bentuk pasar barang berdasarkan jenis       barang yang ditawarkan


Pasar barang konsumsi merupakan tempat untuk memperjualbelikan barang-barang konsumsi, penggunanya disebut sebagai konsumen.


Pasar barang produksi merupakan tempat yang menyediakan sumber daya pendukung suatu produksi atau barang yang dibutuhkan untuk membuat barang dan jasa.


7. Bentuk pasar barang dengan berbagai   kriteria


  a. Pasar Persaingan Sempurna

Pasar persaingan sempurna disebut juga pasar persaingan murni, yaitu pasar yang di dalamnya terdapat penjual dan pembeli, namun masing-masing tidak dapat memengaruhi harga, karena harga telah ditentukan oleh pasar itu sendiri. Selain itu, para pelaku ekonomi disini sama-sama telah mengetahui kondisi dan memiliki informasi yang terkait dengan pasar. Di pasar ini, tidak ada campur tangan dari pemerintah.

   b. Pasar Persaingan Tidak Sempurna ini

Pasar persaingan tidak sempurna, merupakan suatu bentuk pasar yang hanya terdapat sedikit penjual, namun banyak pembeli. Harga ditentukan oleh pemilik barang sendiri, dalam hal ini bisa perusahaan, maupun perorangan. Meski penjualnya sedikit, namun barang yang ditawarkan beragam.

Masih berhubungan dengan pasar persaingan tidak sempurna. Pasar persaingan tidak sempurna ternyata masih memiliki beberapa bentuk. Di antaranya adalah pasar monopoli, pasar monopsoni, pasar oligopoli, pasar duopoli dan pasar monopolistik. Kira-kira seperti apa ya pasar-pasar ini? Kita bahas saja, yuk!

  c. Pasar monopoli

Pasar monopoli merupakan pasar yang didalamnya hanya terdapat satu pedagang sebagai pemilik atau pemegang hak penjualan terhadap satu atau beberapa produk tertentu, dan diatur dengan undang-undang. Pedagang tersebut disebut sebagai monopolis, monopolis berhak menentukan besaran harga jual sendiri. Sebagai contoh, PT Pertamina (persero), PT Perusahaan Listrik Negara (persero), dan PT Kereta Api (persero).

   d. Pasar oligopoli

Pasar oligopoli merupakan sebuah keadaan pasar dengan suatu komoditas yang hanya dikuasai oleh beberapa perusahaan. Namun penjual yang satu dengan yang lain dapat saling memengaruhi harga. Perusahaan yang satu dan yang lain memiliki persaingan yang sangat ketat, hal ini karena strategi pasarnya dilandasi oleh daya cipta. Jika ada penjual lain yang ingin masuk ke pasar ini, peluangnya masih terbuka. Sebagai contoh, perusahaan gula, perusahaan penjual mobil dan sepeda motor, perusahaan rokok, dan lain sebagainya.

 e. Pasar monopolistik

Pasar monopolistik merupakan suatu bentuk pasar yang terdapat beberapa produsen yang menghasilkan barang serupa tetapi memiliki perbedaan dalam beberapa aspek atau disebut juga corak. Pada pasar jenis ini pembeli dan penjual, jumlahnya sama banyak. Masing-masing penjual memiliki kekuatan yang sama, jadi tidak akan ada yang disebut sebagai penguasa pasar. Sebagai contoh, jasa angkutan, toko kelontong, jasa pangkas rambut.


         A. Pasar Valuta Asing


a. Pengertian Pasar Valuta Asing

Dilansir dari Kompas, pasar valuta asing atau foreign exchange market adalah pasar yang mempertemukan antara pembeli dan penjualan mata uang asing. Umumnya, kegiatan penawaran dan permintaan valas dilakukan di bursa valuta asing yang diselenggarakan oleh pihak bank. Selain di bank, pertukaran ini bisa dilakukan di tempat penukaran uang asing (money changer).  

Ada beberapa jenis mata uang dunia yang bisa diperdagangkan di pasar valuta asing, yaitu US Dollar (USD), Pound Sterling (GBP), Euro (EUR), Japanese Yen (JPY), Australian Dollar (AUD), Canadian Dollar (CAD), Chinese Yuan (CNY), dan Singapore Dollar (SGD).

Dalam pasar uang valas, terdapat tiga istilah penting yang perlu dipahami, yaitu: 

- Kurs beli, kurs saat pedagang valuta asing   membeli dan nasabah menjual.

- Kurs jual, kurs saat pedagang quoting bank   menjual dan calling bank/ customer   membeli.

- Spread, merupakan selisih antara kurs jual   dan beli. 


 b. Fungsi Pasar Uang Valuta Asing

Valuta asing memiliki beberapa fungsi, antara lain: 

1. Sebagai penyedia kredit, pasar valas akan   menyajikan kemudahan untuk dilakukan   perjanjian atau kontrak jual beli dengan   sistem kredit

  Mempermudah proses pertukaran valas   dan pemindahan dana dari satu negara ke   negara lainnya. Sehingga nantinya dapat   memungkinkan terjadinya kliring       internasionalSpekulasi, melalui pasar valas   seseorang dapat melakukan spekulasi,   bahkan dengan mencari risiko dengan   harapan nantinya akan mendapat   keuntungan 

2. Membatangi risiko, pasar valas   memberikan kemungkinan untuk   dilaksanakannya hedging (membatasi   risiko   terhadap kemungkinan perubahan   harga). 


   c. Fungsi Valuta Asing dalam Dunia Bisnis


Dalam dunia bisnis, valuta asing juga memiliki fungsi yang penting. Sebagai berikut: 

- Alat Pembayaran Internasional

- Alat Tukar Internasional

- Alat Pengendali Kurs

- Alat Memperlancar Perdagangan   Internasional








Dari ketiga pasar tersebut jika kita kaitkan dengan kebijakan moneter yaitu sebagai berikut.


Penyelenggara Sarana Pelaksanaan Transaksi di Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing

Untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah melalui stabilitas moneter yang didukung oleh stabilitas sistem keuangan dan stabilitas sistem pembayaran, Bank Indonesia memerlukan dukungan pasar keuangan yang berintegritas, adil, teratur, transparan, likuid, dan efisien dalam pelaksanaan kebijakan moneter, kebijakan makroprudensial, serta kebijakan sistem pembayaran dan pengelolaan uang rupiah. Pasar keuangan yang berintegritas, adil, teratur, transparan, likuid, dan efisien dapat terwujud antara lain dengan tersedianya infrastruktur pasar keuangan yang andal dan terintegrasi.


Salah satu bentuk dari infrastruktur pasar keuangan adalah penyelenggara sarana pelaksanaan transaksi di Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (Market Operator), yang merupakan tempat terbentuknya harga (pricing) dan bertemunya Pelaku Pasar (Participants). Terdapat 4 (empat) jenis penyelenggara sarana pelaksanaan transaksi di Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing yang diatur oleh Bank Indonesia, yaitu:


1. Penyedia Electronic Trading Platform, yaitu badan usaha yang didirikan khusus untuk menyediakan sarana tertentu yang digunakan dalam melakukan interaksi dan/atau transaksi di Pasar Uang dan/atau Pasar Valuta Asing;

2. Perusahaan Pialang, yaitu badan usaha yang didirikan khusus untuk menyediakan sarana tertentu bagi kepentingan transaksi pengguna jasa dan memperoleh imbalan atas jasanya;

3. Systematic Internalisers, yaitu bank yang menyediakan sarana tertentu yang digunakan dalam melakukan transaksi di Pasar Uang dan/atau Pasar Valuta Asing atas akun milik sendiri dengan Pengguna Jasa; dan

4. Penyelenggara Bursa, yaitu bursa berjangka sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang yang mengatur mengenai perdagangan berjangka komoditi, yang menyediakan sarana tertentu bagi Pengguna Jasa untuk melakukan transaksi di Pasar Uang dan/atau Pasar Valuta Asing.




Sumber :

1. https://www.harmony.co.id/blog/apa-itu-        ekonomi-moneter-dan-penerapannya

2.https://amp.kompas.com/money/read/2021.    /08/04/064319326/kebijakan-moneter-             definisi-tujuan-instrumen-dan-contohnya

3.https://www.gramedia.com/literasi/kebijakan-moneter/amp/#aoh=16322121525740&referrer=https%3A%2F%2Fwww.google.com&amp_tf=Dari%20%251%24s

4.https://www.bi.go.id/id/bi-institute/policy-mix/core/Pages/Mekanisme-Transmisi-Kebijakan-Moneter-di-Indonesia.aspx

5.https://www.bi.go.id/id/fungsi-utama/sistem-pembayaran/pengelolaan-rupiah/default.aspx

6

Komentar

Posting Komentar